MASIGNASUKAv102
6510051498749449419

Refleksi Harlah KOPRI Ke-54 PMII Rayon Dakwah

Refleksi Harlah KOPRI Ke-54 PMII Rayon Dakwah
Add Comments
Jumat, 26 November 2021

Mahasiswa yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) PMII Rayon Dakwah UIN Walisongo Semarang pada hari Kamis,25 November 2021 mengadakan acara Refleksi dengan tema “Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual” yang merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Lahir KOPRI yang ke-54.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan mematuhi protocol kesehatan yang kemudian di isi dengan orasi-orasi yang disampaikan oleh Sahabati Yumna Fani Syabrina selaku Ketua KOPRI PMIII Rayon Dakwah UIN Walisongo Semarang, Sahabat Emir Syahrizal selaku Keua Rayon PMII Rayon Dakwah UIN Walisongo Semarang, dan sahabat/i PMII Rayon Dakwah. Selain penyampaian orasi, terdapat pula pertunjukan tetrikal puisi oleh Lembaga Teater Sokobumi dengan judul Dongeng Marsinah. Adapun orasi yang disampaikan yaitu seputar keberpihakan mahasiswa PMII Rayon Dakwah terhadap UU PERMENDIKBUD yang membahas mengenai isu kekerasan seksual.
Menurut Ketua Rayon PMII Rayon Dakwah, kekerasan seksual yang terjadi dikampus sudah terlalu parah, segala sesuatu yang dianggap sepele masih sering terjadi dikampus. Padahal hal itu merupakan salah satu tindak pelecehan seksual. Oleh karena itu, PMII Rayon Dakwah mengadakan sebuah refleksi untuk mengedukasi teman-teman PMII Rayon Dakwah serta mahasiswa UIN Walisongo pada umumnya.
Kemudian menurut Ketua KOPRI PMII Rayon Dakwah, dengan adanya isu yang sedang viral terkait kebijakan PERMENDIKBUD yang memuat banyak pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya yaitu anggapan bahwa peraturan ini telah melegalkan perbuatan zina. Padahal jika kita kaji kembali, PERMENDIKBUD ini memiliki banyak urgensi terkait PPKS. Jadi, sejatinya peraturan ini menyasar pada bentuk penanganan dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, dengan banyaknya kontra terkait aturan ini bisa dijadikan sebagai bahan kajian untuk sahabat/i bersama. Salah satunya yaitu dengan mengadakan acara refleksi ini, yang sebelumnya juga telah dilaksanakan diskusi. Sehingga sahabat/i akan memperoleh teori yang kemudian juga disusul dengan aksi nyata pada refleksi ini. 
Sahabat Emir Syahrial berharap setelah diadakannya refleksi ini teman-teman Rayon Dakwah, Mahasiswa UIN Walisongo beserta jajaran birokrasi dapat teredukasi, bahwasanya kita peka dengan isu isu kekerasan seksual. Dimana kita suatu saat juga bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual. Oleh karena itu kita harus saling menajga mengenai isu kekerasan seksual tersebut.
Sahabati Yumna Fani Shabrina juga menyampaikan dengan diadakannya aksi ini merupakan salah satu cara agar sahabat/i mengetahui tentang adanya PERMENDIKBUD terkait PPKS yang ada di perguruan tinggi, urgensi apa yang ada di PERMENDIKBUD dan untuk point point yang belum bisa masuk dalam kajian ini bisa dimuat dalam kajian selanjutnya.
Kemudian acara ini ditutup dengan menyanyikan lagu Mars PMII dan foto bersama pada pukul 17.30 WIB.

Reporter : Naela