MASIGNASUKAv102
6510051498749449419

Hari Santri di Tengah Pandemi

Hari Santri di Tengah Pandemi
Add Comments
Kamis, 22 Oktober 2020

 

Dokumen : Jabar.tribunnews.com


Setelah ditandatanganinya Keputuan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, maka secara resmi setiap tanggal 22 Oktober adalah diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN), namun HSN ini tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional. Dilansir dari Kompas.com, bahwa penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet maupun dari pihak eksternal yang terkait. Dahulu Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk menetapkan suatu hari sebagai Hari Santri Nasional, namun saat itu yang ia usulkan adalah pada tanggal 1 Muharram. Sementara itu, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) KH. Said Aqil Siradj, beliau menuturkan bahwa yang lebih tepat dijadikan sebagai acuan penetapan Hari Santri adalah pada tanggal 22 Oktober 1945, karena pada tanggal tersebut terjadilah peran penting para santri yaitu dalam upaya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah yang membonceng NICA, ketika KH. Hasyim Asy’ari mengumunkan fatwanya yaitu Resolusi Jihad. Oleh karenanya ditetapkanlah Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober. 

Bulan Oktober, bagi masyarakat umum tentunya hanyalah menjadi bulan biasa, namun bagi pondok pesantren terutama para santri, bulan Oktober merupakan bulan kemerdekaan kedua setelah bulan Agustus. Tentunya kita masih teringat bagaimana dahulu para santri berjuang mengangkat senjata, mengobarkan semangat di bawah panji Merah Putih, dengan pekikan takbir dari Bung Tomo. Mereka berjuang dengan penuh keikhlasan, sami’na wa atho’na atas dawuh dari Sang Maha Guru, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari. Mengingat dari hal tersebut, dalam merayakan Hari Santri ini kita perlu untuk mengingat perjuangan para pahlawan dan kyai. Perjuangan seorang santri tidak boleh berhenti hanya sampai Indonesia merdeka, santri sebagai penerus ulama harus senantiasa mengabdi akan tugas sebagai warga negara yang baik sampai kapanpun. 

Tepat pada hari ini, 22 Oktober 2020 adalah Hari Santri Nasional yang ke-6 tahun. Pada tahun 2020 ini Kementerian Agama (Kemenag) sebegai instansi terkait mengangkat tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Pemilihan tema tersebut tentunya tidak bisa terlepas dari kondisi pandemi saat ini yang terjadi di seluruh belahan bumi tak terkecuali di Indonesia, yang mana dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, pandemi Covid-19 ini telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Dalam keterangan persnya, Kemenag menyampaikan bahwa sejauh ini telah banyak pondok pesantren yang telah berhasil dalam upaya pencegahan, penanganan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang terjadi, hal tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan para santri terhadap pola kehidupan yang bersih, terjaganya protokol kesehatan dan peran penting dari para Kyai dalam memberikan teladan kepada para santri. 

Pada tahun-tahun sebelumnya Hari Santri tentunya disemarakkan dengan banyak kegiatan, mulai dari upacara, kirab, lomba-lomba dan lain sebagainya. Pondok pesantren tradisional maupun modern bersama-sama menyambut Hari Santri sebagai momentum untuk membangkitkan lagi semangat perjuangan dalam menegakkan agama juga keamanan dan ketahanan negara. Berbeda dengan tahun ini yang mana kita tengah dilanda suatu hal yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Oleh karena itu inilah momen untuk menguji ketawakalan dan bagaimana ikhtiar para santri untuk bertahan dan bangkit dari masa-masa sulit. Berkaitan dengan pandemi, bagaimana para santri dapat berperan penting dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 ini, bagaimana kalangan santri sebagai cerminan seorang muslim sejati yang mempunyai pedoman an-nadhofatu minal iman ini bisa membuktikan kepada masyarakat di luar sana bahwa lingkungan pondok pesantren adalah lingkungan yang bersih dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik, terlebih kemarin muncul isu bahwa pondok pesantren banyak memunculkan klaster-klaster baru penularan Covid-19. Oleh karena itu sebagai seorang santri, harus berperan aktif guna mematahkan stigma negatif tersebut. 

Santri sebagai salah satu bagian penting bagi pendirian negara ini tentunya harus bersatu padu guna memajukan Indonesia. Rekam jejak santri yang sangat vital dalam upaya mempertahankan kemerderkaan tentunya menambah rasa optimis kita sebagai santri untuk meneruskan perjuangan para pemimpin bangsa. Santri harus dapat menjadi teladan di setiap situasi dan kondisi, prinsip hubbul wathan minal iman yang telah tertanam harus bisa menjadi stimulus bagi santri dalam berjuang tidak hanya dalam bidang agama saja, namun juga dalam bidang sosial kebudayaan, ekonomi dan kesehatan guna membawa Indonesia menuju negara yang maju dan kuat. 

Kita menyadari bahwa tantangan dan perjuangan santri di masa depan tidak lagi berjuang mengangkat senjata untuk berperang melawan penjajah. Namun lebih dari itu, perjuangan santri akan lebih berat karena perjuangan terbesar santri adalah menuntaskan kebodohan, dan kemiskinan. Terlebih di masa pandemi ini, menjadikan santri harus lebih berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dalam lingkungan pondok pesantren, dan umumnya di lingkungan masyarakat seluruh Indonesia. Dengan kedisiplinan, kebiasaan pola hidup sehat santri, serta keteladanan dan kehati-hatian para kyai bersama para pemimpin pondok, tentunya akan membantu menyelesaikan problem yang kini kita hadapi bersama. Jika santri sehat maka Indonesia akan kuat.


Penulis : Muhammad Abdul Qodir

Editor : Luthfi