AMALAN-AMALAN PADA HARI JUMAT
Hari Jumat merupakan hari yang sangat spesial bagi umat Islam. Dalam beberapa referensi disebutkan bahwa hari Jumat merupakan hari yang paling utama dalam satu minggu dan malamnya merupakan malam yang paling utama setelah malam lailatul qadar.
Pada hari itu Allah subhanahu wata’ala telah menciptakan Nabi Adam ‘alaihis salam dan pada hari itu pula Allah telah mempertemukan beliau dengan Siti Hawa di Muzdalifah dan pertemuan itulah yang menjadi dasar penamaan dari hari Jumat (yang berarti berkumpul).
Sebagian orang beranggapan bahwa keutamaan hari Jumat adalah hal yang dikhususkan untuk kaum lelaki, hal ini disebabkan karena pelaksanaan shalat Jumat identik dengan kaum lelaki sehingga bagi perempuan tidak mempunyai keutamaan apa pun di hari mulia itu. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, sebab ada beberapa aktivitas/amaliyyah utama di hari Jumat yang juga dapat dilakukan oleh perempuan, bahkan sebagian besar amaliah-amaliah utama di hari Jumat tidak terkhusus bagi kaum lelaki. Berikut ini penjelasannya.
1.Mandi Jumat
Mandi Jumat merupakan amaliah sunnah yang khusus dilakukan pada hari Jumat, kesunnahan ini berlaku umum bagi siapa pun yang menghadiri ibadah shalat Jumat.
2. Memperbanyak Bershalawat kepada Nabi Muhammad
adalah salah satu dari amaliah yang dapat dilaksanakan pada hari Jumat bagi perempuan, hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi:
أكثروا الصلاة علي ليلة الجمعة ويم الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا ـ رواه البيهقي بإسناد جيد
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada mal Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali,” (HR Al-Imam Al-Baihaqi dengan sanad yang baik
3. Memperbanyak Membaca Surat Al-Kahfi
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim: من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين “Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara 2 Jumat.”
4. Memperbanyak Berdoa bagi siapa pun
Laki-laki dan Perempuan disunnahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat. Syaikh Jalaluddin Al-Mahalli berkata: ـ (ويكثر الدعاء) يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة “Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah.” (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj At-Thalibin, juz 1, hal. 334, Al-Hidayah)
5. Membaca Surat Yasin
Keutamaan membaca Surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut: من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله “Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr
6. Memperbanyak Kebajikan
Salah satu keutamaan hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala kebaikan sepuluh kali lipat dari pada hari yang lain. Keutamaan ini tidak terkhusus untuk laki-laki, namun berlaku juga bagi perempuan. Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata: ـ (قوله: وسن إكثار فعل الخير فيهما) أي في يوم الجمعة وليلتها، لما أخرجه ابن زنجوية عن ابن المسيب بن رافع قال من عمل خيرا في يوم الجمعة ضعف له بعشرة أضعاف في سائر الأيام، ومن عمل شرا فمثل ذلك اه. إرشاد العباد. ويقاس باليوم: الليلة، إذ لا فرق. “Ucapan Syekh Zainuddin; dan sunnah memperbanyak kebaikan di malam dan hari Jumat; karena riwayat Ibnu Zanjawiyah dari Ibn al-Musayyab bin Rafi’, beliau berkata, Barang siapa yang berbuat kebaikan pada hari Jumat maka akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat dari hari yang lain, dan barang siapa berbuat kejelekan maka juga demikian (dilipatgandakan dosanya sepuluh kali lipat). Dan disamakan hari, yaitu malam, sebab tidak ada perbedaan sama sekali.”
(Syaikh Abi Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah At-Thalibin, juz 2, hal. 104, Dar Al-Fikr).
Beberapa aktivitas utama di atas sebagaimana dianjurkan untuk laki-laki, juga berlaku untuk perempuan, sebab redaksi yang disebutkan dalam hadits bersifat umum (man), bisa mencakup laki-laki dan perempuan, di dalam kajian ushul fiqh disebut dengan lafazh al-‘Am.
Sumber: NU Online
comment 0 Comments
more_vert