Dalam kitab Bulughul Maram Kitabul Jaami’ (Hadits: 1447), hak sesama muslim itu terbagi ke dalam enam perkara. Sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang berbunyi sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى اَللَّهِ عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’Alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’Yarhamukallah’); (5) apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” [HR. Muslim, no. 2162].
Agama Islam merupakan agama yang senantiasa mengajarkan serta menekankan pentingnya cinta, kasih sayang, dan persaudaraan di antara umatnya. Dalam hal ini, Islam tidak hanya sebatas pengajaran mengenai kewajiban ibadah saja, tetapi juga menekankan pada terbentuknya hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung di antara sesamanya. Cinta dan kasih sayang menjadi landasan utama dalam interaksi antar individu, yang di dalamnya tujuannya adalah guna menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih beradab.
Dalam Islam senantiasa mendorong dan menyeru kepada umatnya untuk selalu berbuat baik dan menebar kebaikan di mana pun mereka berada. Contohnya seperti berbuat baik kepada tetangga, membantu yang sedang membutuhkan, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Di lansir dari NU online, hadits di atas memberikan pemahaman dengan jelas tentang pentingnya hak-hak muslim terhadap muslim lainnya.
1. Dalam banyak riwayat, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menekankan bahwa mengucapkan salam adalah salah satu bentuk upaya untuk mempererat tali persaudaraan. Mengucapkan salam dinilai sebagai sunnah yang artinya ketika kita memberikan atau mengucapkan salam kepada orang lain disitulah terdapat sebuah do'a yang dipanjatkan, maka dari itu kita juga diwajibkan untuk membalas atau menjawab ucapan salam tersebut.
2. Memenuhi undangan merupakan bentuk dari menyambung tali silaturahmi serta hubungan sosial yang baik. Ketika kita sudah memenuhi undangan itu akan bernilai positif yang mana akan menghadirkan perasaan bahagia bagi si pengundang karena merasa dihargai oleh kedatangan kita. Selama tidak memiliki suatu halangan untuk menghadiri sebuah undangan maka diwajibkan untuk menghadirinya walaupun orang tersebut pernah tidak menghadiri undangan kita sebelumnya.
3. Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya, maksudnya meminta nasihat yaitu meminta agar diberikan kebaikan kepada yang diberi nasihat baik perkataan maupun perbuatan. Berarti jika ia tidak meminta, maka tidaklah wajib untuk memberikan nasihat. Namun jika kita tidak dimintai nasihat, lantas jika ada mudharat atau dosa, maka wajib tetap untuk menasihati karena ini adalah bentuk menghilangkan kemungkaran pada saudara muslim.
4. Jika mendengar orang bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’) maknanya dalm sebuah hadist dijelaskan sebagai berikut.
“Jika salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah membaca alhamdulillah. Dan saudara atau temannya hendaklah mengatakan kepadanya yarhamukallah. Jika saudaranya atau temannya tersebut mengatakan yarhamukallah, maka hendaklah ia mengatakan yahdikumullah wa yushlihu balakum” (HR al-Bukhari). Akan tetapi jikalau orang yang bersin tidak mengucapkan alhamdulillah, maka tidak wajib didoakan.
5. Menjenguk orang yang sedang sakit, tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antar individu baik itu kerabat dekat ataupun jauh. Dalam menjenguk ornag yang sakit pun ada adab-adab yang perlu diperhatikan seperti mendoakan untuk cepat diberikan kesembuhan, jangan banyak berbicara seperti menanyakan penyakit dan membesar-besarkannya. Bagi orang yang menjenguk orang sakit maka malaikat akan memberikan keberkahan berupa ampunan dosa dan limpahan rahmat dari Allah SWT.
6. Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman), yaitu sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap sesama. Dikatakan bahwa orang yang ikut menghantarkan sampai ke tempat peristirahatan terakhir maka akan di berikan pahala sebesar gunung uhud.
Pada kehidupan sehari-hari, umat Islam diajarkan untuk selalu berperilaku dengan berlandaskan penuh kasih dan juga adanya empati, baik terhadap sesama muslim maupun non-muslim. Hal ini mencerminkan bahwa ajaran Agama Islam adalah agama yang senantiasa mengajak umatnya untuk hidup dalam kedamaian dan saling menghormati satu sama lain.
Oleh karena itu, dalam hadist diatas dijelaskan sebagai upaya menetapkan berbagai cara untuk mewujudkan cinta, kasih sayang, dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu cara utama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hadist di atas adalah dengan melaksanakan kewajiban sosial di antara sesama muslim. Bisa berupa tindakan-tindakan sederhana namun bermakna, hal-hal demikianlah yang menjadi contoh nyata dari implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari tentunya jika disesuaikan dengn hadits tadi. Dari pengimplementasian hadist tadi manfaat yang didapat tidak hanya untuk memperkuat dalam hubungan sosial saja, tetapi juga menciptakan rasa saling memiliki dan peduli antar umat.
Penulis : Sulis Indah
comment 0 Comments
more_vert